POSKO RELAWAN PPKM KELURAHAN LOKTABAT UTARA


Melihat angka kasus Covid-19 mulai meningkat di provinsi Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarbaru, maka Pemerintah pusat telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarbaru yang diterapkan mulai 26 Juli – 2 Agustus mendatang.

Dengan ditetapkannya Kota Banjarbaru masuk dalam wilayah PPKM level 4 covid – 19, dikeluarkan edaran yang mengatur tentang PPKM level 4 ini. maka dibentuklah posko relawan PPKM level 4 Kelurahan Loktabat Utara pada hari Minggu, 26 Juli 2021 bertempat di Kantor Kelurahan Loktabat Utara

Pembentukan posko PPKM Kelurahan Loktabat Utara dipimpin oleh lurah Loktabat Utara di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya. Selain itu, pimpinan posko juga memiliki tugas, yaitu menentukan struktur dan sumber daya manusia (SDM). Beberapa SDM yang terlibat di posko ini di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, ketua LPM dan selurah ASN Kantor Kelurahan Loktabat Utara.

Dalam kesehariannya relawan posko PPKM Kelurahan Loktabat Utara bertugas antar makanan pasien isolasi mandiri, dan melakukan tindakan-tindakan preventif untuk mencegah masuknya virus Corona di Kelurahan Loktabat Utara sampai tingkat RT.

Semua bentuk pencegahan yang dilaksanakan merupakan upaya agar masyarakat terlindung dan tidak menjadi korban dari pandemi ini. Harapan besar wabah ini segera berakhir. (***/RMS )