
Loktabat Utara-Pada Hari Sabtu Tanggal 5 Oktober 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru telah melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan di RT. 17 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara.
Jumlah warga yang mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan pada Pelayanan Kampung Tertib Administrasi pada hari itu sebanyak 34 orang warga dari warga setempat yang melakukan pelayanan dokumen kependudukan, dengan rincian sebagai berikut :
- Rekam Cetak sebanyak 2 orang
- Kartu keluarga sebanyak 12 orang
- Akta Kelahiran sebanyak 5 orang
- akta kematian sebanyak 1 orang
- Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 14 orang