Pelayanan Kampung Tertib Administrasi di RT. 37 Kelurahan Loktabat Utara

Loktabat Utara-Pada Hari Sabtu Tanggal 14 September 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru telah melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan di RT. 37 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara. Jumlah warga yang mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan pada Pelayanan Kampung Tertib Administrasi pada hari itu sebanyak 79 orang warga setempat.